Imigrasi Blitar Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sinergikan P4MI Madiun, Disnakertrans Tulungagung, dan Intelijen Keimigrasian
TULUNGAGUNG - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memperkuat komitmennya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI Non-Prosedural melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 24 September 2025 di Hotel Crown Victoria Tulungagung ini menghadirkan narasumber kunci dari P4MI Madiun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, serta Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Blitar.
Kolaborasi multisektoral dinilai sebagai strategi kunci dalam membentengi masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari jerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan iming-iming menjadi PMI non-prosedural. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Dwi Anandita Hari Wibowo, S.H., M.H., dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Desa Binaan Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM Melalui Optimalisasi Peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kabupaten Tulungagung.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, TNI, Polri, camat, dan perangkat desa ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam melindungi calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Perwakilan P4MI Madiun menyoroti pentingnya penempatan PMI melalui skema resmi guna menghindari praktik perdagangan manusia. Dipaparkan berbagai program pemerintah seperti Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang, EPS ke Korea Selatan, serta program G to G ke Jepang, Jerman, dan Taiwan yang menawarkan zero cost bagi PMI. “Penting bagi calon PMI untuk terdaftar dalam SISKOP2MI, memiliki kompetensi, dan memahami haknya melalui skema resmi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung memaparkan peran Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA PTKLN) sebagai ujung tombak pelayanan dan perlindungan PMI. LTSA yang telah bersertifikasi ISO 9001:2015 ini memfasilitasi seluruh proses administrasi, pelatihan, hingga pemberdayaan PMI purna. “Kami tidak hanya memastikan keamanan selama penempatan, tetapi juga mempersiapkan kehidupan purna-bekerja melalui pelatihan kewirausahaan dan pendampingan berkelanjutan,” jelasnya.
Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Blitar memaparkan strategi deteksi dini TPPO melalui analisis permohonan paspor. Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain ketidaktahuan pemohon mengenai jadwal keberangkatan, tidak adanya dokumen pendukung, serta ketidakkonsistenan data. “PIMPASA diharapkan dapat menjadi early warning system dengan aktif berkomunikasi bersama perangkat desa dan masyarakat,” ungkap perwakilan Intelijen.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi Program Desa Binaan Imigrasi untuk mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). “Mereka adalah mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian dan mendeteksi kerentanan TPPO di tingkat akar rumput,” ujarnya. Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan efektivitas pencegahan TPPO serta PMI non-prosedural di wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.
Blitar Immigration Held TPPO (Human Trafficking) Prevention Socialization, Synergized with P4MI Madiun, Tulungagung Manpower and Transmigration Office, and Immigration Intelligence
TULUNGAGUNG - Class II Non-TPI Immigration Office of Blitar strengthened its commitment in preventing Human Trafficking (TPPO) and PMI Non-Procedural through Assisted Immigration Village Socialization. The event was held on Wednesday, September 24th, 2025 at Crown Victoria Hotel Tulungagung bringing key speakers from P4MI Madiun, Tulungagung Manpower and Transmigration Office, and Blitar Intelligence and Immigration Enforcement Section.
The multisectoral collaboration is considered as the key strategy in protecting civilians, especially Indonesian Migrant Workers (PMI) applicants, from Human Trafficking (TPPO) allegations and scheming promise to be PMI Non-procedural. This matter emphasized by The Head of Division of Internal Intelligence and Compliance Regional Office of Directorate General of Immigration in East Java, Dwi Anandita Hari Wibowo, S.H., M.H., his welcome speech when he opened Assisted Immigration Village Socialization TPPO and The Crime of Human Snuggling (TPPM) through the optimization of The Immigration Officer Role of Village Guide (PIMPASA) in Tulungagung Regency.
The event was attended by related parties, such as Indonesian Military Force (TNI), Police, subdistrict head, and village officer aimed to improve capacity and coordination of each related party in protecting The Indonesian Migrant Workers Applicant (CPMI).The representative of P4mi Madiun highlighted the importance of PMI placement through an official scheme to prevent human trafficking. It is explained as the government program such as Specified Skilled Worker (SSW) to Japan, EPS to South Korea, and G to G program to Japan, Germany, and Taiwan which offer zero cost for PMI. “It is important for PMI applicants to enroll in SISKOP2MI, have competence, and understand their rights through the official scheme,” as they said.
Meanwhile, The Head of Manpower and Transmigration Office Tulungagung explained the role of One-Stop Integrated Services for the Placement of Indonesian Migrant Workers (LTSA PTKLN) as the key of PMI service and protection. LTSA has been certified by ISO 9001:2015 to facilitate all administration, training, as well as the retired PMI empowerment process. “We not only ensured the safety during placement, but also prepared for post-work life through entrepreneur training and continuous assistance,” he said.
Blitar Intelligence and Enforcement Immigration Section explained early TPPO detection strategy through passport applicant analysis. Several indicators that become concern include, the lack of knowledge about departure schedule, not only additional documents, but also data inconsistency, “PIMPASA is expected to serve as an early warning system through active communication with village officers and community,” said the intelligence representative.
The Head of Blitar Immigration Office stated that this socialization is an implementation of Assisted Immigration Village to optimize the Immigration Officer Role of Village Guide (PIMPASA). “ They are strategic partners in spreading immigration information and detecting TPPO vulnerability from the roots,” he said. Therefore, these activities are expected to strengthen each institution's synergy and increase the effectivity of TPPO prevention as well as non-prosedural PMI in the Tulungangung Regency and the surrounding area.