KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BLITAR

Jl. Mastrip No.45, Srengat II, Srengat, Kec. Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66152
Telepon/Fax : (0342) 554759
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BLITAR

Jl. Mastrip No.45, Srengat II, Srengat, Kec. Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66152
Telepon/Fax : (0342) 554759
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat-Nya, kita dapat menerbitkan kembali website resmi ini. Website ini merupakan salah satu media komunikasi dan informasi yang kami hadirkan guna memperkokoh keterbukaan informasi publik dalam memberikan layanan serta penegakan hukum keimigrasian pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Sebagai institusi yang bertugas memberikan pelayanan keimigrasian kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai langkah pembaruan dan inovasi terus kami lakukan secara berkelanjutan agar masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan professional.
Melalui Buletin SIGAP, kami berharap dapat lebih dekat dengan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya peran keimigrasian yang tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis lain demi tegaknya kedaulatan negara.
Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam penyusunan buletin ini. Semoga buletin ini dapat memberikan manfaat, menjadi sarana edukasi, serta inspirasi bagi kita semua dalam terus berkarya dan melayani dengan sepenuh hati.
Wassalamu’alaikumwarahmatullahi wabarakaatuh.
Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM
Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.
Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.
Corporate University bertanggungjawab untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.
Visi, Misi dan Tujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI adalah sebagai berikut:
VISI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025 - 2029:TUJUAN 2. Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
|
|
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar
|
||||||
| Jl. Mastrip No.45, Srengat II, Srengat, Kec. Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66152 | ||
| (0342) 554759 | ||
| kanimblitar@gmail.com |
| Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar |
| Direktorat Jenderal Imigrasi |
| Kanwil Jawa Timur |
| Copyright © 2025 Imigrasi Blitar |